Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terpenuhi. Penetapan itu mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersuara. Dia menyampaikan kritik atas penetapan KPU DKI Jakarta tersebut lantaran pencalonan Dharma dan Kun diwarnai pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga.
Selengkapnya dalam video.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2024/08/20/155805/dharma-kun-penuhi-syarat-meski-diwarnai-pencatutan-nik-hasto-satu-ktp-dimanipulasi-sudah-pelanggaran-etika-berat
#DharmaKun #Jakarta #Hasto #NIK #Pilkada
Reporter/Video Editor: Dea Hardianingsih/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom