Perlawanan Balik Eks Terpidana Kasus Kopi Sianida, Kejagung Santai Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas

2024-08-20 171

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeklaim tidak keberatan dengan proses peninjauan kembali alias PK, yang bakal diajukan oleh Jessica Kumala Wongso usai bebas bersyarat atas kasus kopi sianida yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya bakal mengacu pada Pasal 263 KUHAP.
Selengkapnya dalam video.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/08/20/155312/soal-perlawanan-balik-eks-terpidana-kasus-kopi-sianida-kejagung-santai-jessica-wongso-ajukan-pk-usai-bebas

#KopiSianida #JessicaWongso #MirnaSalihin

Reporter/Video Editor: Faqih Fathurrahman/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Free Traffic Exchange