Rozi dan Rihanah, Menantu yang Selingkuh dengan Mertua Resmi Divonis Penjara

2024-08-21 6

Rozi, Rihanah, menantu dan mertua di Kota Serang, yang diviralkan Norma Risma sang suami dan anaknya karena perselingkuhan terbukti melakukan tindak pidana di persidangan.

Kini terdakwa Rozi dan mertuanya, Rihanah, terbukti melakukan pidana perzinaan sebagaimana tuntutan tunggal penuntut umum.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Rozi diputuskan bersalah. Ia terbukti melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut.

Free Traffic Exchange