BATAM, KOMPAS.TV - Kasat Narkoba Polres Barelang Kepulauan Riau dan sejumlah anggotanya ditahan Propam karena diduga terlibat bisnis narkoba dan menjual barang bukti.
Inilah Kasat Narkoba Polres Barelang berpangkat komisaris polisi dengan inisial SN, yang ditahan Propam Polda Kepri bersama 9 anak buahnya karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Peran SN terungkap setelah bandar narkoba berinisial A mengaku mendapatkan suplai dari oknum anggota Resnarkoba Polres Barelang.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diduga kasat narkoba dan 9 anak buahnya menjual barang bukti satu kilogram sabu kepada bandar tersebut.
Hingga hari Rabu (14/08), ke-10 oknum polisi masih ditahan dan diperiksa di Propam Polda Kepri.
Baca Juga Jual Barang Bukti Kasus Sabu ke Bandar, Kasat Narkoba Polres Barelang 'SN' Ditangkap! di https://www.kompas.tv/video/531370/jual-barang-bukti-kasus-sabu-ke-bandar-kasat-narkoba-polres-barelang-sn-ditangkap
#kasatnarkoba #sabu #polrestbarelang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531680/kasat-narkoba-polres-barelang-dan-9-anak-buahnya-diduga-jual-barang-bukti-1-kg-sabu-ke-bandar