Pj Wali Kota Palembang A Damenta menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang bahwa tidak ada libur atau cuti bersama tambahan pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Oleh karena itu, A Damenta berharap agar ASN tetap normal pada hari kerja yakni Senin 19 Agustus 2024.
Selain itu, A Damenta menyatakan bahwa layanan kesehatan seperti IGD di rumah sakit akan tetap beroperasi seperti biasa meskipun tanggal 17 Agustus adalah hari libur.
Kendati itu, A Damenta mengharapkan agar semua ASN di lingkungan Pemkot Palembang tetap fokus bekerja dengan baik dan maksimal, terutama yang berada di bidang pelayanan publik seperti kesehatan, kependudukan, dan lainnya.