KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, Dharma Pongrekun dan Kun Whardana, lolos verifikasi faktual kedua.
KPU membantah bahwa Pongrekun-Whardana diloloskan agar calon dari Koalisi Indonesia Maju, Ridwan Kamil, tidak melawan kotak kosong.
Ketua Divisi Teknis KPU-D Jakarta, Dody Wijaya, menyebut surat keterangan untuk Dharma-Kun nantinya akan ditetapkan pada 19 Agustus 2024.
Dody menjelaskan bahwa pasangan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual kedua setelah 677.468 data dukungan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024 lewat jalur perseorangan.
Dody mengatakan KPU-D tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolosnya pasangan calon, karena proses verifikasi faktual diawasi secara ketat.
#kpu #jakarta #pilkadajakarta
Baca Juga Gun Gun Heryanto Angkat Bicara soal NasDem, PPP dan Perindo Gabung KIM di https://www.kompas.tv/video/531394/gun-gun-heryanto-angkat-bicara-soal-nasdem-ppp-dan-perindo-gabung-kim
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/531396/dharma-kun-lolos-paslon-independen-jakarta-kpud-sudah-diawasi-bawaslu