Mahkamah Konstitusi Pecat PM Srettha Thavisin

2024-08-15 9

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk memberhentikan Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin. Keputusan ini didasari oleh karena Srettha melanggar etika dengan mengangkat seorang Menteri yang merupakan mantan narapidana.