Program Edukasi Keuangan OJK Demi Akses Keuangan Penyandang Disabilitas yang Lebih Baik

2024-08-13 267

KOMPAS.TV - Bukan hal yang mudah bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses keuangan, padahal layanan keuangan mutlak diperlukan siapapun.

Oleh sebab itu, keterlibatan otoritas menjadi penting terutama dalam meningkatkan pemahaman keuangan atau literasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada 2022 sebanyak 28,05 juta orang.

Mengambil data lain yaitu milik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, hanya 22% penyandang disabilitas yang memiliki rekening di Lembaga Keuangan.

Artinya, ada 21,8 juta penyandang disabilitas yang belum memiliki rekening di lembaga keuangan, inilah yang jadi fokus OJK.

Bersama dengan Lembaga Jasa Keuangan terkait, OJK menyelenggarakan edukasi untuk penyandang disabilitas, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah UMKM, serta Pegawai Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Utara.

Edukasi ini dilakukan secara daring dan tatap muka.

Kelompok Penyandang Disabilitas merupakan sasaran prioritas penerima Program Edukasi Keuangan yang tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia.

Materi edukasi berisi tentang pengenalan OJK, waspada investasi dan pinjaman online illegal, kredit usaha rakyat atau KUR, tabungan emas dan asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga OJK Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Bisa Kena Blacklist Perbankan di https://www.kompas.tv/ekonomi/528101/ojk-blokir-6-000-rekening-terkait-judi-online-nasabah-bisa-kena-blacklist-perbankan

#ojk #disabilitas #literasi #uang


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/530409/program-edukasi-keuangan-ojk-demi-akses-keuangan-penyandang-disabilitas-yang-lebih-baik