Desy Ratna Sari: DPR dan Pemerintah Upayakan RUU Prolegnas Rampung Sebelum Periode Kerja Berakhir

2024-08-11 8

JAKARTA, BABAD.ID - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Desy Ratnasari mendorong pemerintah dan DPR untuk berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang Undang yang masuk dalam Prolegnas sebelum akhir masa periode.

Hal tersebut Desy sampaikan dalam unggahan YouTube resmi DPR RI yang dirilis empat hari yang lalu, Rabu Legi, 7 Agustus 2024.

Ia berharap di sisa waktu jabatannya, baik pemerintah maupun DPR RI, bisa melakukan akselerasi untuk menyelesaikannya.

Selengkapnya simak pada video di atas.

Free Traffic Exchange