DPR dan Pemerintah Upayakan RUU Prolegnas Rampung Sebelum Periode Berakhir
Anggota Baleg DPR RI, Desy Ratnasari, menegaskan pentingnya menyelesaikan RUU Prolegnas sebelum periode DPR berakhir.
Meskipun ada peraturan tentang RUU carry over, DPR tetap berkomitmen untuk menyelesaikan RUU yang sudah memiliki surat presiden (surpres) dan sedang dibahas di komisi dengan tepat waktu.
Desy Ratnasari juga menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antar fraksi untuk menghasilkan undang-undang yang bermanfaat bagi masyarakat.