TERKAIT PP NOMOR 28 TAHUN 2024, DPR RI MEMINTA PEMERINTAH PERKETAT KANDUNGAN GULA, GARAM, DAN LEMAK DALAM MAKANAN

2024-08-10 1

PATI UPDATE - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, telah meminta pemerintah untuk memperketat kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan. Ini terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur kandungan gula dan garam di pangan.***