KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat tersangka penganiayaan hingga korban tewas di Sukabumi, Jawa Barat.
Penganiayaan dipicu dugaan korban dituduh mencuri ponsel milik salah satu pelaku.
Korban dianiaya hingga tewas oleh keempat pelaku setelah diduga mencuri sebuah ponsel milik salah satu tersangka.
Polisi menyita pakaian korban dan rekaman CCTV.
Kini para tersangka medekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota dan diancam pasal pengeroyokan hingga korban tewas dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga Polres Jember Pindahkan 22 Pesilat Pengeroyok Polisi ke Polda Jawa Timur di https://www.kompas.tv/video/525296/polres-jember-pindahkan-22-pesilat-pengeroyok-polisi-ke-polda-jawa-timur
#cctv #pengeroyokan #pencurian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529690/pria-di-sukabumi-tewas-direkoyok-4-orang-usai-dituduh-curi-ponsel