SUKABUMI, KOMPAS TV - Dalam rekaman cctv memperlihatkan korban dianiaya oleh sejumlah orang, di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Salah satu pelaku berulang kali menendang, memukul, membenturkan kepala korban ke tembok, menggusur hingga membanting tubuh korban ke lantai.
Aksi pengeroyokan itu dipicu lantaran korban yang berinisial LFH, 37 tahun, diduga mencuri handphone milik salah satu pelaku berinisial M-J-Y. Kemudian pelaku MJY bersama 3 rekannya JA, HS dan ES mencari korban, setelah korban ditemukan para pelaku, mereka langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas dan dibiarkan tergeletak di emperan toko.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis korban meninggal akibat luka yang cukup parah di bagian kepalanya. Pemeriksaan medis korban mengalami luka memar di bagian wajah luka sobek bagian pelipis kanan, luka bagian kepala, luka memar di bagian tubuh korban. Barang bukti yang diamankan Kepolisian, 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman cctv saat para pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, pakaian korban, satu pasang sepatu dan hasil visum.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal seseorang pidana penjara 12 tahun penjara, pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal seseorang pidana 7 tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/529609/diduga-mencuri-ponsel-seorang-pengamen-dianiaya-hingga-tewas