LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat reserse kriminal khusus menggerebek sebuah gudang tempat penampungan benih baby lobster di Kelurahan Krui Kecamatan Pesisir Barat Tengah Kabupaten Pesisir Barat Lampung.
Baca Juga Temuan Kerangka Manusia, Diduga Pria yang Hilang Sejak 2023 di https://www.kompas.tv/regional/528802/temuan-kerangka-manusia-diduga-pria-yang-hilang-sejak-2023
Total ada sebanyak 7.500 ekor benih baby lobster yang rencananya akan diselundupkan ke luar negeri oleh tersangka dengan nilai 1,1 miliar rupiah.
Selanjutnya polisi berkordinasi dengan kementerian kelautan dan perikanan untuk melepas liarkan barang bukti benih baby lobster ke habitat aslinya di laut Pesisir Barat.
Sementara tersangka yang berjumlah 2 orang dan berperan sebagai pekerja dibawa ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan aktivitas penyelundupan ini sudah berjalan sejak 3 bulan terakhir dimana benih baby lobster dibeli dari para nelayan dengan harga 20 ribu per-ekor. Sementara pelaku menjualnya kembali ke luar negeri dengan harga 150 ribu per-ekor yang dalam sehari para pelaku bisa menjual hingga 5.000 ekor benih baby lobster.
Polisi masih akan mengembangkan dan menertibkan para pelaku lainnya yang melakukan aktivitas jual beli benih baby lobster yang sebenarnya telah dilarang oleh pemerintah.
Sementara kedua pelaku yang sudah diamankan terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.
#gerebek #gudang #babylobster
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/529055/polisi-gerebek-gudang-penyelundupan-benih-baby-lobster