BANDUNG, KOMPAS.TV - Empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Para terpidana dimintai keterangan oleh penyidik seputar keberadaan mereka saat peristiwa terjadinya pembunuhan pada tahun 2016 silam.
Disampaikan oleh Kuasa Hukum Terpidana, Rully Pangabean mengatakan ada sekitar 40 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik bareskrim akan dilanjutkan pada selasa besok di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung untuk memeriksa terpidana Eko, Hadi dan Jaya.
Sekitar pukul 23:00 WIB, enam penyidik Bareskrim Mabes Polri keluar dari lapas dengan membawa berkas tebal hasil pemeriksaan. Keenam Penyidik Bareskrim Mabes Polri tersebut juga langsung meninggalkan Rutan Kebon Waru Bandung.
Video Editor: Joshua
#kasusvina #penyidik #bareskrimpolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528711/isi-pemeriksaan-penyidik-bareskrim-polri-dan-4-terpidana-kasus-vina-di-rutan-bandung