Sepakat Damai, Guru Pelaku Kekerasan pada Siswa di Malang Mengundurkan Diri

2024-08-05 292

MALANG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai mendatangi SMKN 12 Kota Malang, Senin (05/08/2024).

Kedatangan Aries untuk melakukan klarifikasi pada siswa korban kekerasan dan guru pelaku kekerasan.

Ia menyayangkan meski upaya mencegah perundungan terus dilakukan, namun kejadian perundungan dan kekerasan masih ditemui di sekolah.

Ia menegaskan kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan.

Sementara itu hasil mediasi dua pihak sepakat berdamai dan tidak akan melakukan tuntutamenuntut.

"Begitu juga orang tua sudah membuat surat pernyataan bahwa apa yang telah terjadi dimaafkan dan tidak menuntut. Ini tamparan buat kami ternyata masih ada yang belum memahami sebagai intruksi bahwa tidak boleh ada perundungan apapun bentuknya" Katanya.

Orang tua korban, Yuni, bilang anaknya kini kondisinya baik dan sudah kembali bersekolah.

Ia menyebut anaknya terlambat karena jarak antara rumah dan sekolah yang jauh.

"Sudah membaik ini udah sekolah" Katanya.

Sebelumya viral di media sosial video berdurasi 24 detik, yang memperlihatkan seorang guru tengah menghukum muridnya dengan menekuk badan siswa ke belakang, sambil jongkok dan memukul lehernya.

Kejadian dipicu karena siswa tersebut terlambat masuk kelas saat pelajaran Agama, dan kemudian mendapat hukuman disiplin dari guru.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/528635/sepakat-damai-guru-pelaku-kekerasan-pada-siswa-di-malang-mengundurkan-diri