Aturan Usia Calon Kepala Daerah Telah Diubah, Kaesang Pangarep Berpeluang Besar di Pilkada 2024?

2024-08-02 8

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana, terkait Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).

Dengan putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah aturan mengenai penghitungan usia calon kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Lalu, apakah hal ini akan menjadi karpet merah untuk Kaesang Pangarep?

#kaesangpangarep #karpetmerah #pilkada

Baca Juga 6 Ribu Pelari Ramaikan PLN Electric Run 2024, Total Hadiah Capai 730 Juta Rupiah di https://www.kompas.tv/video/528165/6-ribu-pelari-ramaikan-pln-electric-run-2024-total-hadiah-capai-730-juta-rupiah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528166/aturan-usia-calon-kepala-daerah-telah-diubah-kaesang-pangarep-berpeluang-besar-di-pilkada-2024

Free Traffic Exchange