KOMPAS.TV - Sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Rudiana dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan dalam pemeriksaan para terpidana Kasus Vina 8 Tahun silam.
Merasa disudutkan, Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya kemudian melayangkan somasi terhadap Dedy Mulyadi dan pihak lain, karena diduga lakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Baca Juga Kapolri akan Pecat Oknum Polisi yang Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky | NEWS OR HOAX di https://www.kompas.tv/regional/527738/kapolri-akan-pecat-oknum-polisi-yang-terlibat-pembunuhan-vina-dan-eky-news-or-hoax
Di sisi lain, sejak kasus ini kembali mencuat keluarga Vina tak pernah lagi bertemu dengan Rudiana. Keluarga Vina, kini mendesak ayah Eky untuk muncul ke publik dan ikut menuntaskan kasus pembunuhan yang telah berlangsung sejak 2016.
Pengamat Kepolisian Isess, Bambang Rukminto menilai pengusutan kasus Vina berputar-putar dan menambah karut marut penyidikan.
Baca Juga Warga Satu Kampung di Kuningan, Jawa Barat, Mendadak Kaya Karena Judi "Online" | NEWS OR HOAX di https://www.kompas.tv/regional/527733/warga-satu-kampung-di-kuningan-jawa-barat-mendadak-kaya-karena-judi-online-news-or-hoax
Sementara itu Praktisi Hukum, Saor Siagian, mengatakan Rudiana sebenarnya bisa saja diperiksa secara paralel terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam kasus ini.
#kasusvina #ipturudiana #vinaeky
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/528035/babak-baru-kasus-vina-saksi-vs-iptu-rudiana