Dalam upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap aset negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Kesehatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan aset negara yang lebih efektif dan efisien.