23 Napi Jaringan Fredy Pratama Dipindah ke Nusakambangan

2024-08-01 19

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 23 orang narapidana dari 36 tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang diamankan Polda Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah pada Jumat lalu.

Baca Juga Minta Jatah Proyek, Puluhan Kontraktor dan Kadis PUPR Ricuh di https://www.kompas.tv/regional/527685/minta-jatah-proyek-puluhan-kontraktor-dan-kadis-pupr-ricuh

Dari video amatir terlihat para narapidana dibawa dengan pengawalan ketat pihak kepolisian menggunakan kendaraan milik lapas di Lampung.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi napi kembali membangun jaringan narkoba baru di lapas Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan pemindahan para napi jaringan Fredy Pratama ini. Ia juga menyebut pemindahan para napi ini sesuai permintaan dari Polda Lampung ke Kemenkumham.

Diketahui para napi yang dipindahkan ini divonis mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup.

#napi #pindah #nusakambangan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/527694/23-napi-jaringan-fredy-pratama-dipindah-ke-nusakambangan

Free Traffic Exchange