CIREBON, KOMPAS.TV Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat melanjutkan Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal hari ini, Kamis (1/8/2024)
Sidang PK Saka Tatal hari ini agendanya menghadirkan ahli, yakni Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakkir sebagai lanjutan sidang PK kemarin, Rabu (31/7/2024).
Saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan menguatkan bahwa Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tahun 2016 silan, serta untuk memulihkan namanya.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyebut sidang hari ini terkait keterangan penyebab kematian Vina dari sudut pandang Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakkir.
Baca Juga Pendapat Pakar Hukum Pidana Soal Kebenaran Kasus Vina Kecelakaan atau Pembunuhan di https://www.kompas.tv/video/527678/pendapat-pakar-hukum-pidana-soal-kebenaran-kasus-vina-kecelakaan-atau-pembunuhan
#farhatabbas #kasusvina #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527691/ahli-dihadirkan-di-sidang-lanjutan-pk-saka-tatal-farhat-abbas-terkait-penyebab-kematian-vina