CIREBON, KOMPASTV - Ahli Pidana Azmi Syahputra sampaikan kritik terkait data DPO di kasus Vina sebelumnya terdapat kejanggalan.
"Bukti mana saja yang bisa dijadikan novum dalam perkara ini, dan apa catatan saudara atas dakwaan jaksa?" tanya Farhat ke Azmi.
"Sumpah yang saya sampaikan. Novum dalam perkara ini terkait adanya surat pernyataan adanya DPO fiktif. Di situlah jantung perkara ini, dari awal nama-nama itu sudah muncul. Ada nama Dani, Andi atau nama lain," kata Azmi.
Menurutnya bagaimana mungkin mengadili pelaku pembantu tanpa pelaku utama.
"Ini adalah akal-akalan, DPO tidak konkret DPOtidak cermat tidak ada foto, alamat ada sesuatu yang ingin diseluputkan penyidik. Patut diduga ada ruang gelap," jelasnya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
#ahlipidana #dpokasusvina #sakatatal
Baca Juga Kabareskrim 2008-2009, Komjen Pol Purn. Susno Duadji Angkat Bicara soal DPO Pembunuhan Vina! di https://www.kompas.tv/video/521991/kabareskrim-2008-2009-komjen-pol-purn-susno-duadji-angkat-bicara-soal-dpo-pembunuhan-vina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527545/kejanggalan-dpo-kasus-vina-dinilai-fiktif-oleh-saksi-ahli-pidana-azmi-syahputra