Sahroni Umpat Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

2024-07-31 621

VIVA – Masyarakat tengah dibuat geram oleh keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, dari kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.



Adapun keluarga Dini telah mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk mengadu kepada Komisi III DPR pada Senin, 29 Juli 2024. Komisi III DPR RI pun turut mengkritik putusan itu serta menyatakan siap mengawal kelanjutan proses hukum kasus Dini.



Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni begitu emosi kala mendengar penjelasan pengacara keluarga Dini. Ia meluapkan kekesalannya kepada para hakim.