Viral! Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Jemaah Umroh di Kudus Berjoget Depan Para Korbannya

2024-07-31 117

Aksi Zyuhal Laila Nova membuat viral dunia maya karena aksinya yang berjoget di hadapan para korbannya.

Diketahui, Zuhal Laila Nova merupakan tersangka kasus penggelapan uang Jemaah umroh sebesar Rp4,9 Miliar yang menelan korban hingga 189 orang.

Diketahui dari video yang viral tersebut, Zyuhal Laila Nova berjoget dengan borgol di tangannya usai hakim menjatuhkan vonis hanya tiga tahun penjara.

Editor : Kavin Faza

Free Traffic Exchange