BONE BOLANGO, GORONTALO - Pria lansia berusia sekitar 70 tahun yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 orang anak dibawah umur di Kabupaten Bone Bolango.
Tersangka berinisial AR ini terpaksa harus berhadapan dengan Satreskrim Polres Bone Bolango karena nekat cabuli 2 orang anak dibawah umur.
Aksi bejat pelaku ini pun dilakukan dirumah tersangka yakni di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango mengatakan kejadian itu terjadi saat kedua korban pergi ke rumah tersangka, karena korban mengetahui bahwa tersangka adalah orang yang biasa membuat dan menjual layangan.
Sayangnya, saat tiba di rumah tersangka, kedua korban tiba tiba ditarik oleh tersangka untuk duduk dipangkuan tersangka dan disitulah korban mendapat perlakuan yang tidak pantas dari tersangka.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian ini kepada orang tua untuk dilaporkan ke Polres Bone Bolango.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan maupun gangguan mental.
Baca Juga Dikaitkan Sosok T Bos Judi Online, Tessy Akui Pekerjaannya Kini Terganggu di https://www.kompas.tv/entertainment/527371/dikaitkan-sosok-t-bos-judi-online-tessy-akui-pekerjaannya-kini-terganggu
Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa rekaman tindakan tersangka saat mencabuli korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka kemudian membujuk korban dengan memberikan layang layang sebanyak 2 buah kepada korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria lansia ini kini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Bone Bolango dan disangkakan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
#prialansia
#polresbonebolango
#cabuli
#bonebolango
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/527392/seorang-pria-lansia-tega-cabuli-2-anak-di-bawah-umur