Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Kalteng Ditangkap
2024-07-31 106
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap dua selebgram wanita karena mempromosikan situs judi online. Keduanya berinisial RA (18) dan FP (21). Dua selebgram tersebut mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadi.