SEMARANG, KOMPAS.TV-Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto menyebutkan, ke-7 rumah tersebut ada dalam lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi dengan luas bangunan 824 meter persegi.
Selepas eksekusi 7 rumah tersebut, PT KAI Daop 4 Semarang selanjutnya akan menggunakan aset seluas 3000 hektar tersebut, untuk kepentingan PT KAI Daop 4 Semarang.
Baca Juga Beri Klaim Rumah Bukan Aset Negara, Warga Ricuh dengan Petugas Eksekusi Lahan Milik PT KAI di Jember di https://www.kompas.tv/video/524100/beri-klaim-rumah-bukan-aset-negara-warga-ricuh-dengan-petugas-eksekusi-lahan-milik-pt-kai-di-jember
Editor Video: Dawud Majid
#ptkai#eksekusirumahptkai#asetptkai
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527270/pt-kai-eksekusi-7-rumah-dinas-di-semarang-diwarnai-adu-mulut