CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon kembali akan melanjutkan sidang peninjauan kembali pada Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal pada Selasa (30/07/2024) pagi.
Sidang beragendakan pembuktian dari pihak Saka Tatal.
Sementara itu, Kabareskrim 2008-2009, Komjen Purnawirawan Susno Duadji meminta Iptu Rudiana untuk hadir jika diminta, dalam sidang lanjutan peninjauan kembali, Saka Tatal. Permintaan ini, untuk menjelaskan berbagai dugaan terhadap Rudiana.
Baca Juga Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Kasus Vina Bukan Pembunuhan, Begini Respons Pihak Iptu Rudiana di https://www.kompas.tv/video/525525/kuasa-hukum-saka-tatal-sebut-kasus-vina-bukan-pembunuhan-begini-respons-pihak-iptu-rudiana
#sidangpk #sakatatal #ipturudiana #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/526469/sidang-lanjutan-pk-saka-tatal-dengan-agenda-pembuktian-apa-iptu-rudiana-akan-dihadirkan