Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya. Kedua pelaku pun dipecat secara tidak hormat.
Reporter : Wahyu Sikumbang
Produser: Reza Ramadhan