Promosikan Judi Online, 2 Selebgram asal Bekasi Ditangkap Polisi

2024-07-29 35

BEKASI, KOMPAS.TV - Promosikan situs judi online, dua selebgram di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan promosi judi online dengan cara mencantumkan link judi online di akun Instagram miliknya.

Dalam setiap promosi, pelaku mendapat upah 800 ribu rupiah per minggu.

Hingga berita ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu bandar yang meminta pelaku untuk mempromosikan situs judi online.

#selebgram #judionline #bekasi

Baca Juga Hari Ini Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Judol, Sosok "T" akan Segera Terungkap? di https://www.kompas.tv/video/526311/hari-ini-benny-rhamdani-penuhi-panggilan-polisi-soal-kasus-judol-sosok-t-akan-segera-terungkap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/526313/promosikan-judi-online-2-selebgram-asal-bekasi-ditangkap-polisi

Free Traffic Exchange