Polda Sulteng Musnahkan 41 Kilogram Barang Bukti Narkotika

2024-07-29 7

PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat empat puluh satu koma lima kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan di air mendidih.
Empat puluh satu koma lima kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari empat kasus narkoba selama beberapa bulan terakhir.

Sebelum dimusnahkan, sabu- sabu ini terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan barang haram tersebut. Sabu pun kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih.

Sementara itu, dari kasus pengungkapan narkoba ini, polisi menahan empat orang tersangka.

#sabu

#poldasulteng

#musnahkannarkotika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/526223/polda-sulteng-musnahkan-41-kilogram-barang-bukti-narkotika

Free Traffic Exchange