PALU, KOMPAS.TV - Balai besar taman Nasional Lore Lindu melakukan penanaman pohon di lokasi bekas penambangan emas ilegal di Kabupaten Sigi. Penanaman ulang ini sebagai upaya pemulihan wilayah hutan yang rusak akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Tambang emas ilegal yang telah di tertertibkan ini kembali di tanami pohon. Tambang emas ini berada di lereng pegunungan, jauh dari pemukiman warga Dusun Uwelowe, Desa Sidondo Satu Kabupaten Sigi.
Puluhan bibit nantu di tanam karena merupakan pohon yang hidup di hutan kawasan taman Nasional Lore Lindu, termasuk di lokasi bekas penambangan emas ilegal itu.
Selain penanaman pohon, balai besar taman Nasional Lore Lindu juga terus bersosialisasi dengan warga di sekitar agar tak ikut aktivitas penamabangan emas ilegal.
#penanamanpohon
#tamannasionallorelindu
#tambangemas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/526287/penanaman-pohon-di-lokasi-bekas-tambang-emas-ilegal