JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Alfrianti.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengusulkan agar Mahkamah Agung menurunkan Badan Pengawas untuk mempelajari kembali vonis bebas Ronald Tannur.
Mahfud mengaku heran dengan vonis tersebut karena bukti yang sudah ada cukup jelas menunjukkan Ronald Tannur bersalah hingga mengakibatkan kekasihnya tewas.
Namun, mantan Menko Polhukam tersebut enggan menyalahkan hakim karena menganggap setiap hakim memiliki penilaian sendiri saat memberikan vonis.
#ronaldtannur #mahfudmd #dpr #vonisbebas
Baca Juga Perempuan di Sulawesi Barat Dianiaya Kekasih Usai Tolak Ajakan Menikah dan Uang 40 Juta Rupiah di https://www.kompas.tv/video/526108/perempuan-di-sulawesi-barat-dianiaya-kekasih-usai-tolak-ajakan-menikah-dan-uang-40-juta-rupiah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/526109/anak-eks-dpr-ronald-tannur-divonis-bebas-mahfud-md-kok-bisa