Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mengunjungi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Jumat, 26 Juli 2024. Mereka adalah hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Reporter : Yudha Prawira