JAMPIDSUS SERAHKAN 2 TERSANGKA DAN BARANG BUKTI ( TAHAP II ) PERKARA KOMODITAS TIMAH

2024-07-26 3

Direktorat Penyidikan jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( JAM PIDSUS ) Kejaksan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti ( Tahap II ) atas dua orang tersangka kepada Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 22/7/2024.