ETLE Mobile Handheld, Tilang Pelanggar Lalu Lintas Cukup Pakai Ponsel

2024-07-24 57

MALANG, KOMPAS.TV - Pertumbuhan kendaraan di Jatim tembus 1 juta unit dalam kurun waktu satu tahun.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin usai melaunching ETLE Mobile Handheld, Rabu (24/07/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Dirlantas bilang angka pelanggaran lalu lintas masih tinggi, yang berdampak pada angka kecelakaan dan fatalitas.

Melalui inovasi ETLE Mobile Handheld, petugas akan mobile dan jika menemukan pelanggar lalu lintas, surat pelanggaran akan dicetak di tempat dan secara langsung diberikan ke pelanggar.

Penindakan ini mempersingkat waktu dan lebih tepat sasaran.

Dirlantas bilang, bahwa inovasi ini digunakan dalam operasi patuh. Hasilnya masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas.

"Yang masih banyak itu masih sering terlihat penggunaan helm dan juga penggunaan kendaraan ataupun anak anak masih dibawah umur ini yang masih kita sayangkan. Evaluasi tertinggi pelanggaran penggunaan helm dan anak anak dibawah umur, beberapa diantaranya di urutan berikutnya melawan arus" Katanya.

Dengan metode tilang terbaru ini, diharapkan pengguna jalan menerapkan budaya tertib berlalu lintas dan mampu menekan angka kecelakaan.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/525216/etle-mobile-handheld-tilang-pelanggar-lalu-lintas-cukup-pakai-ponsel

Free Traffic Exchange