Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tata Niaga Impor dalam sebuah konferensi pers. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tata niaga impor di Indonesia berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk melindungi produsen lokal dari praktik perdagangan yang tidak fair.