Rebutan Lahan Parkir Berujung Penikaman, Polisi Bekuk Pelaku!

2024-07-23 3

LAMPUNG, KOMPAS.TV - JE pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap juru parkir di sebuah mall di Bandar Lampung berhasil dibekuk polisi di kediamannya di Desa Gunung Raya Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur Lampung.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Mobil Rental di https://www.kompas.tv/regional/524790/detik-detik-polisi-tangkap-sindikat-pencuri-mobil-rental

Pelaku bersama 2 rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran menganiaya seorang juru parkir mall karena saling berebut lahan parker.

Akibat peristiwa ini korban berinisial JS mengalami luka tusuk dan harus mendapat perawatan medis.

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna memeprtanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 tentang penganiayan bersama-sama dan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sementara 2 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

#rebutan #lahan #parkir

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/524794/rebutan-lahan-parkir-berujung-penikaman-polisi-bekuk-pelaku

Free Traffic Exchange