Peredaran gelap Narkotika dan tindak pidana pencucian uang berhasil diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain menyita 157 kilogram sabu jaringan internasional polisi juga mengamankan barang bukti kasus TPPU dari bandar narkoba senilai 30 miliar rupiah.