MALANG, KOMPAS.TV - Kota Malang kini memiliki stasiun pengisian kendaraan listrik umum untuk sepeda motor. SPKLU pertama ini terletak di Mapolresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bilang saat ini Polresta Malang Kota tengah mengkaji agar warga bisa turut menggunakan SPKLU ini, karena memang fasilitas juga berada di fasilitas publik.
"Terkait penggunaan SPKLU ini untuk masyarakat umum, sedang kami kaji, kami akan membuat regulasinya" Kata Kapolresta, Senin (22/07/2024).
PLN menyebut pemasangan SPKLU ini untuk mendukung program pemerintah agar warga beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Selain itu dengan tersebarnya 7 SPKLU, warga tak perlu khawatir jika kehabisan baterai sepeda di tengah perjalanan.
"Kami mengapresiasi karena SPKLU baru pertama karena kalau umum biasanya di instansi pemerintahan" Kata Albert Saparia, Manajer PT PLN Persero UP3 Malang.
Untuk sekali pengisian butuh waktu 2-4 jam agar kendaraan bisa terisi baterai 100 persen, dengan penggunaan jarak tempuh hingga 80 kilometer.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/524631/polresta-malang-kota-sediakan-spklu-motor-listrik