Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum(UU Pemilu) terhadap UUD 1945, pada Selasa (16/7/2024) dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.