EMAPAT MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN KALIJAGA SEBUT PASAL 222 UU PEMILU ADA MASALAH, GUGAT UJI BATASAN OPEN LEGAL POLICY DAN PRESIDENTIAL THRESHOLD KE MK

2024-07-22 3

PATI UPDATE - Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga telah mengajukan uji batasan terkait kebijakan hukum terbuka (open legal policy) dan ambang batas presidensial (presidential threshold) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan ini dilakukan pada hari Senin, 22 Juli 2024.

Menurut Tsalis Khoirul Fatna, salah satu pemohon, mereka berargumen bahwa Pasal 222 UU Pemilu melanggar batasan open legal policy yang berkaitan dengan moralitas. Hal ini menunjukkan adanya keprihatinan terhadap implikasi hukum dan etika dari ketentuan tersebut dalam konteks pemilu di Indonesia.***