PBB Memutuskan Praktik Pendudukan Israel Atas Palestina Ilegal

2024-07-20 8,078

Pengadilan Internasional PBB memutuskan bahwa praktik pendudukan Israel terhadap Palestina merupakan tindakan melanggar hukum, dinyatakan di Den Haag, Belanda pada Jumat (19/7).

Free Traffic Exchange