PBB Memutuskan Praktik Pendudukan Israel Atas Palestina Ilegal
2024-07-20
8,886
Pengadilan Internasional PBB memutuskan bahwa praktik pendudukan Israel terhadap Palestina merupakan tindakan melanggar hukum, dinyatakan di Den Haag, Belanda pada Jumat (19/7).