Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA. Penghapusan jurusan akan berlaku di SMA yang menerapkan Kurikulum Merdeka mulai dari kelas 10. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud, Anindito Aditomo, pada Kamis (18/7).
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.