Polisi Kantongi Alat Bukti Dua Perkara Baru Eks Ketua KPK Firli Bahuri

2024-07-19 39

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut sudah mengantongi alat bukti termasuk pemeriksaan saksi terkait perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan maupun yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung ataupun mensupport terkait dugaan tindak pidana terjadi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/7/2024).

Kombes Ade Safri juga mengatakan, sejumlah saksi sudah mulai diperiksa dan diagendakan pemeriksaan saksi ahli pada pekan depan.

"Sudah dan ada beberapa saksi yang sudah dilakukan pemanggilan, termasuk agenda pemeriksaan ahli juga dalam minggu ini dan minggu depan sudah kita agendakan," lanjut Kombes Ade Safri.

Adapun dua perkara baru yang tengah diselidiki soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan juga terkait perkara Pasal 36 juncto Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sementara ini polisi belum menjelaskan perkara di Pasal 36 yang dimaksud.

Baca Juga PDIP: Ahok Potensial Kalahkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta di https://www.kompas.tv/video/523742/pdip-ahok-potensial-kalahkan-anies-baswedan-di-pilkada-jakarta

#firlibahuri #kpk #tppu

Editor video: Agung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523980/polisi-kantongi-alat-bukti-dua-perkara-baru-eks-ketua-kpk-firli-bahuri