Dalam surat edaran SMAN 6 Denpasar, Bali, tertulis permintaan sumbangan untuk pengadaan pendingin ruangan atau AC di masing-masing kelas Rp1,5 juta.
Meski statusnya sumbangan, namun pungutan ini dibebankan pada siswa baru yang harus lunas di bulan Oktober.
Kepala sekolah beralasan rencana pengadaan AC telah disepakati dalam rapat komite orang tua siswa baru pada 11 Juli lalu, di mana masing-masing ruangan rencananya dipasang dua AC.
Usai surat edaran ini viral, sekolah membatalkan rencana tersebut.
Sekolah juga telah melakukan klarifikasi kepada inspektorat dan memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Bali.
Kontributor: Indira Arri