JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengaku hingga kini (18/07/2024) belum menerima laporan terkait Iptu Rudiana.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon yang juga Ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca Juga Pengacara 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bicara soal PK, Soroti Penyelidikan Mandiri Iptu Rudiana di https://www.kompas.tv/video/522551/pengacara-7-terpidana-kasus-vina-cirebon-bicara-soal-pk-soroti-penyelidikan-mandiri-iptu-rudiana
#vinacirebon #ipturudiana #ayaheki
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523753/alasan-bareskrim-belum-terima-laporan-tim-hukum-terpidana-kasus-vina-cirebon-terhadap-iptu-rudiana