PALU, KOMPAS.TV - Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto mengakui bersalah dan melakukan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, Jurnalis SCTV Palu pada kamis pagi.
Kejadian berawal saat Jurnalis TV SCTV merekam wawancara dengan menggunakan telepon genggam pada rabu pagi di taman GOR Palu. Dirlantas sempat melakukan penolakan dan melakukan kekerasan verbal terkait alat rekam yang digunakan.
Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan telepon genggam. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
Menanggapi itu Komunitas Jurnalis dari Rumah Jurnalis Palu bertandang ke Mapolda Sulteng dengan difasilitasi Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah.
Dirlantas Polda Sulteng pun bertemu dengan Syamsuddin Tobone. Kemudian melakukan permohonan maaf secara langsung pada Jurnalis TV SCTV.
Menurut Dodi Darjanto, apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan.
Jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf yang disampaikan Dodi Darjanto, demi menjaga hubungan kerja antara Jurnalis dengan Polda Sulteng.
Meski demikian, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng yang tergabung dalam Komunitas Rumah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang diyakini sebagai suatu kekerasan verbal yang harus disikapi secara serius.
Karena itu, para Jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan Insan Pers di Sulawesi Tengah.
#DirlantasPoldaSulteng #Jurnalis #RumahJurnalis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/523658/dirlantas-polda-sulteng-akui-bersalah-lakukan-kekerasan-verbal