Warga Majalengka, Jawa Barat, dibuat geram dengan kejadian mobil pemadam kebakaran (damkar) dihalangi kendaraan saat akan memadamkan kebakaran. Rekaman video kejadian di Jalan Abdul Halim ini pun viral di media sosial.
Padahal petugas damkar sudah membunyikan sirine dan klakson tetapi pengendara tetap tidak memberikan jalan. Ironisnya, mobil yang menghalangi berpelat merah alias kendaraan pemerintah.
Dari hasil penelusuran, didapati mobil tersebut merupakan kendaraan dinas pemkab yang dipinjam pakai oleh PGRI.
Saat ini permasalahan telah selesai, di mana pengguna mobil telah meminta maaf langsung ke Kantor Satpol PP dan Damkar Majalengka.
Kontributor: Muhamad Zeni Johadi