KPK Cekal 4 Orang untuk Berpergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.
#KPK #Korupsi
Video Editor: Noor
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom